Selasa, 08 Februari 2011

Subsidi oh subsidi

judul di atas bukan merupakan suatu judul sinetron ataupun film. tapi merupakan lebih kepada pengharapan masyarakat terhadap kewajiban negaranya. dimana itu merupakan hak dari setiap warga negaranya. di sisi lain subsidi perlu dilakukan pengawasan agar tepat akan sasaran, hal tersebut yang akan di coba oleh Pemerintah dan Pertamina, dimana akan di coba dilakukan pengaturan terhadap BBM subsidi, namun hal itu masih menunggu kajian. Dirut Pertamina dan Dirjen MinyaK dan gas telah membentuk kelompok kerja bersama.
wacana yang merebak saat ini adalah pembatasan penggunaan BBm subsidi pada kendaraan roda empat atau mobil. kalau saya boleh memberi saran jangan dibatasi untuk penggunaannya akan tetapi coba kita kaji untuk pembatasan ekspor bahan mentah bbm bersubsidi, yang nantinya akan kita olah sendiri untuk memenuhi kebetuhan BBM masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar